Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI (OFFENSE AGAINST INTELLECTUAL PROPERTY)

Gambar
MAKALAH ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI (OFFENSE AGAINST INTELLECTUAL PROPERTY) Diajukan untuk memenuhi mata kuliah E-Learning ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI  pada Program Diploma Tiga (D.III) REGIANA ABDILAH                                           13170520 13.5A.11 Jurusan Komputerisasi Akuntansi Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Universitas Bina Sarana Informatika Jakarta 2019 KATA PENGANTAR             Segala puji serta syukur karna atas izin dan kuasanya makalah ini dapat terselesaikan, maka merasa bangga kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena taufik dan hidayahnya tugas makalah “Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet”  ini dapat terselesaikan. Makalah ini membuat tentang “ OFFENSE AGAINST INTELLECTUAL PROPERTY (Pelanggaran Hak Cipta Melalui Internet)”, yang kami sajikan bedasarkan pengamatan dan berbagai sumber.             Penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesa

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI "CYBER SABOTAGE AND EXTORTION"

Gambar
MAKALAH ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI "CYBER SABOTAGE AND EXTORTION" Di a jukan untuk mem e nuhi Nilai Tugas E-learning pada  mata kuliah  Etika Profesi Teknologi Informasi dan Informasi pada Program Diplo m a   Ti g a   ( D . III ) Disusun Oleh : REGIANA ABDILAH              : 13170520 Kelas 13.5A.11 Jurusan Manajeman Informatika Manajemen Informatika dan Komputer Universitas Bina Sarana Informatika Jatiwaringin Jakarta 2019 KATA PENGANTAR Puji syukur penyusun panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’ala, karena berkat rahmat-Nya kami bisa menyelesaikan makalah yang berjudul CYBER SABOTAGE & EXTORTION . Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah etika profesi teknologi informasi & komunikasi (EPTIK).. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat disel